Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).
Iman menjelaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penyiraman Andrie Yunus telah dilimpahkan ke Puspom TNI. Sebelum kasus dilimpahkan, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan pihak sipil dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut Imam mengatakan polisi selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum, demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati hak asasi manusia (HAM).