KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan bekerja dari rumah, atau "work from home", satu hari dalam seminggu, yakni di hari Jumat untuk ASN.
W-F-H untuk ASN ini bertujuan demi mengurangi beban anggaran dan kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
Kebijakan "work from home" bagi Aparatur Sipil Negara setiap Jumat diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Kebijakan ini diterapkan setelah ada imbauan atau edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dan diharapkan mampu berjalan efektif dalam pelaksanaan dan performa kerja.
Kebijakan ini menyikapi harga minyak dunia, akibat perang di Iran, yang saat ini menjadi sorotan.
#asn #wfh #bbm
Baca Juga Menteri Haji & Umrah soal Persiapan Pelaksanaan Haji 2026 | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/660275/menteri-haji-umrah-soal-persiapan-pelaksanaan-haji-2026-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/660276/tok-pemerintah-tetapkan-asn-wfh-setiap-jumat-sapa-siang