KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan kasus korupsi pengadaan satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan periode 2012–2021.
Sidang perdana digelar dengan pembacaan dakwaan kepada dua terdakwa, yakni Laksamana Muda Purnawirawan Leonardy dan Anthony Thomas Van Der Hayden.
Terdakwa satu, Laksda Purnawirawan Leonardy, menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus pejabat pembuat komitmen saat kasus dugaan korupsi itu terjadi.
Sementara terdakwa dua, Anthony Thomas Van Der Hayden, merupakan warga negara Amerika Serikat yang berperan sebagai tenaga ahli Kemhan sekaligus perantara dalam proyek pengadaan satelit tersebut.
Keduanya didakwa merugikan negara lebih dari Rp306 miliar. Proyek tersebut juga dibuat meski Kemhan tidak memiliki rencana pengadaan satelit pada 2015.
Menanggapi dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa Leonardy dan Anthony mengaku akan melakukan eksepsi atau penyangkalan terhadap dakwaan.
#satelit #kemhan #korupsi
Baca Juga Tersangka Kasus Kuota Haji Asrul Aziz Ada di Arab Saudi, KPK Pastikan Tak Jadi Kendala di https://www.kompas.tv/nasional/660197/tersangka-kasus-kuota-haji-asrul-aziz-ada-di-arab-saudi-kpk-pastikan-tak-jadi-kendala
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/660225/sidang-perdana-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-satelit-kemhan-sapa-pagi