Dua pelaku yang diduga membunuh karyawan ayam geprek di Bekasi dengan cara mutilasi ditangkap.
Pelaku berinisial DS alias A dan S ditangkap di Desa Sindangpanji, Cikijing, Majalengka pada Minggu (29/3/2026).
Kasus ini menjadi atensi Polda Metro Jaya karena kasusnya tergolong sadis.
Tubuh utama korban diketahui ditaruh di dalam freezer. Kemudian bagian lainnya dibuang di tempat berbeda.
Kini, kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #ayamgeprek #bekasi #poldametrojaya #vjlab