Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Leonardi menegaskan dirinya tidak menerima uang sepeser pun dalam kasus proyek satelit di Kementerian Pertahanan.
Saya tidak menerima uang sepeser pun dari persoalan ini, ujar Leonardi di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).
Leonardi juga membantah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan user terminal satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur periode 20122021.
Ia menyebut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait potensi kerugian negara sebesar Rp306 miliar belum dapat dikategorikan sebagai kerugian negara, karena dana tersebut belum pernah dibayarkan kepada PT Navayo International.
Leonardi juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dirinya tidak mengetahui adanya penerimaan hasil pekerjaan berupa Certificate of Performance (CoP) dari Navayo.
Menurutnya, proses penerimaan tersebut tidak melibatkan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Hanifah Salsabila
Produser: Abba Gabrillin
#KasusSatelit #Leonardi
#KorupsiKemhan #SidangSatelit #vjlab