:

Terdakwa Eks Pejabat Kemhan Sebut Proyek Satelit atas Perintah Atasan

14 jam lalu

Terdakwa Laksda (Purn) Leonardi menyatakan pengadaan proyek satelit slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan dilakukan atas perintah atasan.


Saya melaksanakan tugas sesuai perintah atasan dengan dedikasi yang kuat, dengan motivasi yang baik. Itu yang terjadi, ujar Leonardi di Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).


Menurut Leonardi, pelaksanaan proyek tidak dilakukan secara individu, melainkan melalui sistem dan struktur yang telah ditetapkan.


Leonardi menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai instruksi pimpinan.


Ia menilai tidak tepat jika tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepadanya, karena setiap tahapan merupakan bagian dari mekanisme yang melibatkan banyak pihak.


Dalam kesempatan itu, Leonardi juga menegaskan dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari proyek tersebut.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#KasusSatelit #Leonardi

#KorupsiKemhan #SidangSatelit #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke