Aparatur Sipil Negara resmi diwajibkan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) per 1 April 2026.
Kebijakan ini akan dilakukan dengan skema WFH setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini sekaligus mendorong perubahan pola kerja berbasis digital yang dinilai lebih efisien.
Selain itu, hari Jumat dipilih untuk WFH karena menurutnya memiliki operasional yang tidak sepadat hari lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#Pemerintah #Politik #ASN #WFHJumat #WorkFromHome #AirlanggaHartarto
Musik: Waking to Reality - Unicorn Heads
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2026/03/31/202234026/resmi-asn-wfh-setiap-jumat-mulai-1-april-2026