Kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Indria Fernida mengaku kecewa atas keputusan untuk melimpahkan perkara kliennya dari kepolisian kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di daerah Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam.
Pihaknya pun mendorong agar kasus penyiraman air keras bisa diproses di peradilan umum. Indria mengatakan, sejak awal meyakini kejadian tersebut adalah operasi intelijen.
Oleh karena itu, menurut Indria, kasus ini tidak mungkin diselesaikan secara peradilan militer sebagaimana ini yang didorong oleh Puspom TNI.