:

Kuasa Hukum Kecewa, Polisi Limpahkan Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke TNI

3 jam lalu

Kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Indria Fernida mengaku kecewa atas keputusan untuk melimpahkan perkara kliennya dari kepolisian kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di daerah Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. 

Pihaknya pun mendorong agar kasus penyiraman air keras bisa diproses di peradilan umum. Indria mengatakan, sejak awal meyakini kejadian tersebut adalah operasi intelijen. 

Oleh karena itu, menurut Indria, kasus ini tidak mungkin diselesaikan secara peradilan militer sebagaimana ini yang didorong oleh Puspom TNI.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke