JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil kecewa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Indonesia, Andrie Yunus, dilimpahkan ke Puspom TNI.
Polda Metro Jaya menyebut hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan sipil, sehingga berkas diserahkan ke Puspom TNI.