Polisi menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Selasa (31/03/2026). Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket tembakau sintetis siap edar. Barang tersebut diketahui dijual seharga Rp100 ribu per paket dan diduga diperoleh dari Bogor melalui pembelian online. Polisi juga menyita satu unit ponsel dengan saldo digital sekitar Rp7 juta yang diduga hasil penjualan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV