:

Pemerintah Tetapkan ASN WFH Tiap Jumat

6 jam lalu

Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.


Penetapan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).


Kebijakan ini dibuat dalam rangka penghematan guna merespons tingginya harga minyak dunia imbas perang di kawasan Timur Tengah.


Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Daramawan


~J #WFH #Kebijakan #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke