:

Eks Pejabat BNI Pakai Uang Jemaat Gereja Rp 28 M untuk Bisnis Kafe hingga Mini Zoo

1 hari lalu

Mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim, ditahan Polda Sumut pada Senin (30/3/2026) atas dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik.

Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat.

Dari laporan awal, nilai dana yang digelapkan mencapai sekitar Rp 28 miliar.

Penggunaannya yaitu salah satunya untuk investasi, baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka, ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Senin (30/3/2026).


Sumber: IG @/poldasumaterautara @/ceritamedancom, TikTok @/irpanripainasution

Penulis: Rahmat Utomo, Reni Susanti

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Medan #Kriminal #Voice

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke