:

Kasus Air Keras Dinilai Perlu Tim Gabungan Pencari Fakta

4 hari lalu

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kasus penyiraman air keras yang dilakukan ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ketua IM57+ Institute, Laksono Anindito merespons pernyataan Prabowo Subianto terkait pertimbangan pembentukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut.

Sejak hari pertama kalau kita ingat pada saat waktu konferensi pers ketua-ketua lembaga dan tokoh nasional di sini semua menyatakan satu hal, bahwa satu, ini dilakukan bukan oleh individu. Yang kedua, perlu adanya Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut, kata Laksono di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, pada Senin (30/3/2026). 

Laksono menilai bahwa proses hukum melalui jalur penyidikan biasa tidak akan mampu mengungkap dalang di balik peristiwa ini.

Kasus Andrie Yunus itu bukanlah kasus biasa, tapi itu adalah kasus yang dilakukan untuk menebarkan ketakutan kepada pegiat-pegiat hak asasi manusia," jelasnya.

Laksono meyakini ada halangan besar yang mengintervensi penegakan hukum. Oleh karena itu, kehadiran tim independen menjadi salah satu keharusan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Dan tembok tebal itu tidak akan bisa diruntuhkan kecuali dengan adanya tim independen yang mampu membongkar kasus ini secara tuntas, tegas Laksono

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#AndrieYunus #HAM #AirKeras #Militer #Kriminal #Hukum #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke