Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan, mayat yang ditemukan dalam freezer di salah satu tempat makan di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (28/3/2026).
Dalam kasus ini, korban merupakan salah satu karyawan restoran tersebut, berinisial AH.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menjelaskan, kedua terduga pelaku merupakan karyawan restoran tersebut, berinisial S dan DS.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan disertai mutilasi.
Tak hanya kedua terduga pelaku, tim Jatanras Polda Metro, juga berhasil menemukan bagian tubuh korban, yakni kaki dan tangan di lokasi berbeda di daerah Cariu, Bogor.