Videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu menceritakan kronologi penetapan dirinya sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informastika dan pembuatan video profil.
Dalam penjelasannya melalui panggilan video di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Amsal menyebut awalnya ia dipanggil sebagai saksi pada kasus itu.
Amsal menjelaskan, proyek pembuatan video profil desa tersebut dilaksakanan di tahun 2019 hingga 2022 untuk sejumlah desa.
Amsal mengaku awalnya ia menggarap pekerjaan itu karena terdampak pandemi Covid-19. Sebab, pada tahun 2019, pekerjaan yang biasa dilakukan, yakni video pengantin atau wedding tidak ada karena lock down.
Ia dan timnya mematok harga Rp30 juta untuk satu produk video profil desa. Harga dan rinciannya pun tercantum jelas dalam proposal yang diajukan pada kepala desa.
Namun, pada tahun 2025, ia mendapat panggilan untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi tersebut.