Videografer Amsal Christy Sitepu menangis saat mengadu ke Komisi III DPR melalui Zoom dari Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Ia menyampaikan keberatan atas tuntutan dua tahun penjara dalam kasus proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang bermula dari periode 20202022.
Tangis Amsal pecah saat menjelaskan bahwa pekerjaannya dilakukan saat pandemi untuk bertahan hidup.
Ia menilai proses hukum tidak adil karena sejumlah komponen kerja kreatif dinilai Rp 0 oleh auditor dan jaksa.
Kasus ini muncul karena dugaan mark up dari selisih biaya proyek, dengan kerugian negara disebut mencapai Rp 202 juta. Namun, Amsal menegaskan dirinya hanya pekerja ekonomi kreatif tanpa kewenangan anggaran.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
DPR menilai kerja kreatif sebagai videografer tidak dapat dinilai nol serta meminta penegakan hukum mempertimbangkan keadilan substantif.
Penulis: Adhyasta Dirgantara, Jessi Carina
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #AmsalSitepu #DPR #Cut