Inspeksi mendadak dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja ke sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu pada hari pertama kerja usai Lebaran. Sidak ini digelar setelah apel gabungan yang dipimpin Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Petugas menemukan sejumlah ASN belum masuk kerja dan diduga menambah masa libur. Data pelanggaran akan diserahkan kepada gubernur untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV