Kejaksaan Agung menilai ada dugaan mark up anggaran dana desa yang dilakukan videografer Amsal Sitepu.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut, Amsal diduga menyalahgunakan RAB desa dalam pembuatan video.
"Di RAB itu untuk kegiatan contohnya sewa drone 30 hari, ternyata dilaksanakan hanya 12 hari. Tapi dibayar full," kata Anang saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillinย
#kejagung #amsalsitepu ##videografer #kasusvideografer #vjlab