:

[FULL] Kompolnas Soal Sanksi Bripda MS Tersangka Penganiayaan Pelajar Tual di Sidang Etik

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan, anggota Brimob tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terancam sanksi dipecat dengan tidak hormat.

Sidang etik profesi akan dilakukan pada Senin, 23 Februari. Sementara proses hukum, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Bripda MS, oknum anggota Brimob yang menganiaya seorang pelajar hingga tewas telah ditetapkan tersangka. Untuk membahasnya kita sudah bersama Komisioner Kompolnas, Irjen Purnawirawan Ida Utari Purnamasasi.

Baca Juga Sidang Etik Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, 14 Saksi Dihadirkan Termasuk Korban Luka di https://www.kompas.tv/nasional/652552/sidang-etik-anggota-brimob-aniaya-pelajar-hingga-tewas-14-saksi-dihadirkan-termasuk-korban-luka

#brimob #tual #tual #maluku 


Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/659754/full-kompolnas-soal-sanksi-bripda-ms-tersangka-penganiayaan-pelajar-tual-di-sidang-etik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke