JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan permohonan gugatan citizen lawsuit (CLS) atas penanganan kasus ijazah Jokowi oleh Polda Metro Jaya tidak bertujuan mencari keuntungan materil.
Roy mengatakan hal itu dibuktikan dengan tuntutan gugatan yang hanya sebesar Rp100 ribu.
"Kita tidak mencari duit tuntutannya hanya Rp100 ribu. Jadi bukan jutaan atau bahkan miliaran, nggak. Ini hanya untuk mengingatkan Polda Metro," ujar Roy Suryo dalam konferensi pers di Jakarta, pada Minggu (29/3/2026).