SULTRA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menangkap seorang wanita muda yang diduga jadi pengedar sabu.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, disita 33 plastik kecil sabu seberat 16,43 gram.
Wanita berusia 23 tahun ini tak berkutik saat ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di rumahnya di Jalan Kelapa, Kota Kendari.
Pelaku yang diduga pengedar sabu ini menunjukkan tempat dirinya menyimpan sabu di pekarangan belakang rumah.
Polisi menyita 33 plastik kecil berisi sabu seberat 16,43 gram.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kendari.
Baca Juga Diduga Setor Rp13 Juta per Minggu, Kasat dan Kanit Narkoba di Toraja Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/652608/diduga-setor-rp13-juta-per-minggu-kasat-dan-kanit-narkoba-di-toraja-ditangkap
#polisi #kendari #sulawesitenggara
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/659548/wanita-23-tahun-di-kendari-edarkan-sabu-33-paket-disita-polisi-borgol