Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Rumah Saat Mudik di Kendari
Aksi pembobolan rumah terjadi di dua rumah warga di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Rumah yang ditinggal mudik pemiliknya menjadi sasaran pelaku dan ditemukan dalam kondisi berantakan setelah diacak-acak untuk mencari barang berharga.
Sejumlah barang elektronik milik korban dilaporkan hilang. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial I (18) dan A (28), sementara satu pelaku lainnya S (32) menyerahkan diri. Salah satu pelaku diketahui merupakan tetangga korban dan masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci rapat.
Barang hasil curian dijual ke penadah dan digunakan untuk berfoya-foya. Kini ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV