Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna yang berumur di bawah 16 tahun secara bertahap.
Penyesuaian ini TikTok lakukan untuk mematuhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang resmi diterapkan besok, Sabtu (28/3/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Shela Octavia
Penulis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: Puffs - Text Me Records Social Work
#Peristiwa #Viral #TikTok #PPTunas2025 #MeutyaHafid #RegulasiMedsosIndonesia