:

TikTok Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah Umur

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna yang berumur di bawah 16 tahun secara bertahap.

Penyesuaian ini TikTok lakukan untuk mematuhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang resmi diterapkan besok, Sabtu (28/3/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Shela Octavia

Penulis: Shela Octavia

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Abba Gabrillin

Music: Puffs - Text Me Records Social Work

#Peristiwa #Viral #TikTok #PPTunas2025 #MeutyaHafid #RegulasiMedsosIndonesia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke