Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier menyatakan serangan Amerika Serikat (AS) dengan Israel ke Iran sebagai pelanggaran hukum internasional. Pernyataan tersebut bahkan lebih tegas dibanding pemerintahan Jerman di bawah Kanselir Friedrich Merz, yang masih belum menyatakan sikap politik terkait perang tersebut. Untuk diketahui, Presiden Jerman tidak mewakili posisi resmi pemerintah karena perannya sebagian besar hanya bersifat seremonial.