KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku begal yang menusuk korbannya saat beraksi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tim gabungan dari Jatanras Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Rejang Lebong menggerebek pelaku yang bersembunyi di dalam hotel.
Pelaku sebelumnya membegal seorang mahasiswa yang hendak menuju Kota Lubuk Linggau dari Kota Bengkulu.
Korban yang sempat melakukan perlawanan ditikam pelaku hingga mengalami luka serius. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.