:

MAKI Laporkan Pimpinan hingga Jubir KPK ke Dewas Buntut Yaqut jadi Tahanan Rumah

6 hari lalu

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan aduan terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3/2026).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan laporan tersebut dilayangkan buntut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah.

Boyamin menilai pimpinan KPK diduga membiarkan lembaga antirasuah diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah Yaqut, dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut ke Dewas.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke