Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan aduan terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan hingga juru bicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3/2026).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan laporan tersebut dilayangkan buntut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah.
Boyamin menilai pimpinan KPK diduga membiarkan lembaga antirasuah diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah Yaqut, dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut ke Dewas.