Ditinggal mudik, sebuah rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, dibobol maling. Uang Rp15 juta, laptop, dan televisi dilaporkan raib.
Namun, dua pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Muhammad Yamin, Makassar. Keduanya tidak berkutik saat diamankan setelah petugas menemukan barang bukti berupa laptop.
Kasus ini bermula dari korban, Sutarmin, yang meninggalkan rumahnya pada 2 Februari 2026 untuk mudik ke Solo, dan kembali ke Makassar pada 23 Maret 2026. Saat tiba, ia mendapati kondisi rumah sudah berantakan.
Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga seperti televisi, laptop, dan uang tunai Rp15 juta diketahui hilang.
Tim Resmob yang menerima laporan kemudian mengamankan kedua pelaku. Para pelaku juga telah mengetahui bahwa rumah dalam keadaan kosong sebelum beraksi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV