Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Bengkalis, Riau
Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 23 Maret 2026. Dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) diamankan saat berada di antrean kendaraan yang hendak menyeberang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 373 butir obat yang diduga mengandung etomidate, serta tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial J, yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang dengan imbalan sebesar 50 juta rupiah.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV