:

Yaqut Cholil Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Pulang ke Rumah

1 minggu lalu

Eks Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat berstatus tahanan rumah. Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 10.32 WIB dengan mengenakan rompi tahanan.


Pengalihan status penahanan ini merupakan yang kedua sejak Yaqut pertama kali ditahan pada 12 Maret 2026. 


Setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, KPK kembali mengubah status penahanan menjadi rutan per 23 Maret 2026.


Sebelum kembali ditahan di rutan, Yaqut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Yaqut mengaku bersyukur masih bisa bertemu dan sungkem kepada ibunya sebelum kembali menjalani penahanan.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Shela Octavia, Hanifah Salsabila

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin


#YaqutCholilQoumas #Yaqut #KPK #RutanKPK #EksMenag #KasusYaqut #PenahananYaqut #BeritaHukum #HukumIndonesia #KPKRI #GedungMerahPutih #BreakingNews #Vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke