:

Buron 2 Tahun, Pelaku Kasus Penggelapan Ditangkap di Dalam Bus Saat Mudik | KOMPAS PETANG

2 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Buron selama 2 tahun, daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi di dalam bus saat perjalanan mudik.

Personel Satuan Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban menangkap seorang buron kasus penggelapan yang telah masuk daftar pencarian orang.

Pelaku bernama Anggoro (24), warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap sebelum turun dari bus antarprovinsi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi kedatangan pelaku yang hendak mudik ke Lampung setelah melarikan diri ke Jambi.

Sebelumnya, pelaku kabur selama dua tahun usai melakukan penggelapan di perusahaan peternakan tempatnya bekerja.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya di https://www.kompas.tv/regional/658677/wn-irak-pembunuh-cucu-mpok-nori-ditangkap-polisi-pelaku-berencana-kabur-ke-negaranya

#buron #dpo #tersangka #penggelapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/658678/buron-2-tahun-pelaku-kasus-penggelapan-ditangkap-di-dalam-bus-saat-mudik-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke