:

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap, Polisi: Pelaku Berencana Kabur ke Negaranya

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah cucu komedian Mpok Nori dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, berdampingan dengan makam Mpok Nori. Korban tewas usai dibunuh mantan suaminya.

Jenazah korban dimakamkan pada Sabtu lalu, usai diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Almarhumah meninggal dengan luka pada bagian leher.

Pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suami korban diduga dilatarbelakangi masalah internal hubungan keduanya.

Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan warga negara Irak ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di rest area Tol Tangerang–Merak saat hendak melarikan diri ke Sumatera.

Polisi menyebut cemburu menjadi motif pelaku membunuh korban.

Pelaku ditangkap di dalam bus di rest area Tol Tangerang–Merak. Menurut polisi, sebelum melarikan diri ke negaranya di Irak, pelaku diketahui menunggu situasi hingga tenang di Pulau Sumatera.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang ke lokasi sekitar pukul 00.03 WIB. Beberapa saat kemudian, pelaku terlihat keluar rumah membawa karpet sambil berlari.

Polisi telah menetapkan FTJ, warga negara Irak, sebagai tersangka pembunuhan. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga BMKG: Gelombang Laut Hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi 24-27 Maret 2026, Ini Wilayah Terdampak di https://www.kompas.tv/info-publik/658667/bmkg-gelombang-laut-hingga-4-meter-berpotensi-terjadi-24-27-maret-2026-ini-wilayah-terdampak

#wna #cucumpoknori #mpoknori #pembunuhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/658677/wn-irak-pembunuh-cucu-mpok-nori-ditangkap-polisi-pelaku-berencana-kabur-ke-negaranya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke