Pinjaman online atau pinjol dan paylater, kini menjadi dua layanan keuangan digital yang paling sering digunakan masyarakat. Keduanya menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa harus membayar langsung dengan uang tunai.
Tak hanya itu, kedua layanannya juga sama-sama memberikan akses pembiayaan secara cepat melalui aplikasi di gawai. Meski sama-sama di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun pinjol dan paylater sejatinya berbeda. Lantas, apa perbedaan pinjol dan paylater?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Disclaimer:
Konten ini bertujuan sebagai referensi informasi. Tetap bijak dalam menentukan pilihan dan mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan mengajukan pinjaman online, risiko, dan disesuaikan dengan kemampuan.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Narator: Angela Putri Defana
Video Editor: Angela Putri Defana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Ekonomi #Finansial #Dailynews #Pinjol #PinjamanOnline #Paylater #PinjolVsPaylater
Music: In it to Win it - Dan _Lebo_ Lebowitz, Tone Seeker
Artikel terkait:
https://money.kompas.com/read/2025/12/09/124312726/perbedaan-pinjol-dan-paylater-sama-sama-praktis-risiko-dan-aturannya-beda?page=all