Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun.
Anggaran tersebut untuk aneka tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani mengatakan, mulai 2026 pemerintah mengubah mekanisme penyaluran tunjangan guru dari sebelumnya setiap tiga bulan menjadi setiap bulan.
Kebijakan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan kepada para guru sekaligus memberikan kepastian atas hak yang diterima.