Presiden Prabowo Subianto turut memberi perhatian terhadap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Negara menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan terorisme dan tidak manusiawi serta harus diusut tuntas.
Presiden juga menegaskan, siapa pun pihak yang memerintahkan melakukan tindakan tersebut, harus "membayar".
Presiden Prabowo menegaskan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.