JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 1.506 narapidana mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Lapas Narkotika Cipinang.
Remisi diberikan secara simbolis kepada perwakilan narapidana. Selain itu, sebanyak sembilan anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana khusus.
Pemberian remisi khusus Nyepi 2026 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026. Besaran remisi yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada perilaku narapidana selama menjalani masa tahanan.
Namun, remisi terbanyak yang diberikan mencapai dua bulan. Jumlah penerima remisi Nyepi tahun ini juga menjadi yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
#remisi #nyepi #jakarta
Baca Juga Jelang Lebaran, Warga Berburu Pakaian Bekas di Pasar Wagean Kulon Progo di https://www.kompas.tv/nasional/658186/jelang-lebaran-warga-berburu-pakaian-bekas-di-pasar-wagean-kulon-progo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/658187/1-506-narapidana-dapat-remisi-khusus-nyepi-2026-terbanyak-capai-2-bulan-kompas-pagi