:

2 Residivis Curanmor di Yogyakarta Ditangkap Polisi, Motor Dipreteli untuk Dijual

2 minggu lalu

KULONPROGO, KOMPAS.TV - Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta berhasil meringkus dua orang residivis pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Yogyakarta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipereteli sebagai barang bukti.

Pelaku diringkus polisi di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua pelaku masing-masing pria berinisial RAS dan ES.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mempreteli komponen kendaraan dan rencananya akan dijual eceran.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Kalibawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara.

Baca Juga Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor Lepaskan Tembakan di Tangerang | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/653841/gagal-curi-motor-pelaku-curanmor-lepaskan-tembakan-di-tangerang-kompas-siang

#curanmor #residivis #kulonprogo

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657918/2-residivis-curanmor-di-yogyakarta-ditangkap-polisi-motor-dipreteli-untuk-dijual

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke