KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, menyatakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, merupakan bentuk terorisme dan kriminalitas politik.
Marzuki Darusman menilai kasus tersebut merupakan bentuk terorisme, sehingga perlu penanganan lebih serius daripada sekadar pengusutan oleh kepolisian.
Ia juga melihat aksi penyiraman air keras sebagai tindakan kriminalitas politik yang terjadi di tengah perjuangan untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.
Komisi III DPR bakal membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Nantinya, panja akan mengawal proses hukum, termasuk pengungkapan pelaku dan aktor intelektualnya.
Pembentukan panja ini telah dibahas oleh anggota fraksi di Komisi III DPR RI.
Baca Juga Terkuak! Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus adalah Anggota Denma BAIS TNI di https://www.kompas.tv/nasional/657785/terkuak-empat-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-adalah-anggota-denma-bais-tni
#airkeras #tni #kontras #andrieyunus #dpr
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/657787/full-eks-jaksa-agung-sebut-penyiraman-air-keras-bentuk-terorisme-dpr-bentuk-panja-sapa-malam