:

JK Nilai Uang Pensiun Anggota DPR Tak Perlu, Bukan Birokrat

1 minggu lalu

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai aturan soal uang pensiun pejabat negara seperti anggota DPR RI sudah seharusnya diubah.


JK mengatakan, pejabat negara yang harus menerima uang pensiun adalah mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.


Ya (aturannya) harus diubah. Seperti saya katakan, kalau birokrasi itu dia selalu bekerja puluhan tahun, 30 dan hanya bekerja itu (jadi pegawai negeri), ujar JK saat ditemui di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Rabu (18/3/2026).


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#JK #JusufKalla #BoP #PerangIran #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke