Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai aturan soal uang pensiun pejabat negara seperti anggota DPR RI sudah seharusnya diubah.
JK mengatakan, pejabat negara yang harus menerima uang pensiun adalah mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.
Ya (aturannya) harus diubah. Seperti saya katakan, kalau birokrasi itu dia selalu bekerja puluhan tahun, 30 dan hanya bekerja itu (jadi pegawai negeri), ujar JK saat ditemui di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#JK #JusufKalla #BoP #PerangIran #vjlab