JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memaparkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun 2023 dan 2024.
Budi menjelaskan, pada 2023 Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang semestinya digunakan untuk mengurangi antrean panjang jemaah reguler.
Namun, dalam praktiknya terjadi perubahan skema pembagian menjadi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Pada 2024, praktik serupa diduga kembali terjadi saat Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji.
Kuota yang semestinya untuk reguler itu disebut diubah menjadi pembagian 50:50 antara reguler dan khusus atas perintah pihak tertentu.
IAA atau yang lebih akrab disapa Gus Alex disebut kembali berperan dalam mengatur skema tersebut, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi serta memfasilitasi pertemuan pejabat Kementerian Agama kedua negara.
KPK menyebut total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Selain kerugian negara, ada dampak sosial besar. Dari yang semula harusnya 1.600 kemudian bertambah menjadi 10.000. Artinya ada pergeseran 8.400 kuota di situ. Artinya ada 8.400 calon jemah yang tidak jadi berangkat dari haji reguler ya pada tahun 2024,” kata Budi.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Baca Juga Rumah di Kediri Rusak Parah Diduga Akibat Ledakan Petasan, Polisi Selidiki Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/657548/rumah-di-kediri-rusak-parah-diduga-akibat-ledakan-petasan-polisi-selidiki-pelaku
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/657561/kpk-tahan-gus-alex-peran-eks-staf-menag-yaqut-cholil-qoumas-didalami