:

KPK Kembali Menahan Tersangka Baru, Gus Alex Terseret Kasus Kuota Haji

2 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (17/3/2026).

Saat keluar mengenakan rompi oranye khas KPK, Gus Alex menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, KPK juga telah lebih dulu menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus yang sama. Yaqut resmi ditahan pada 12 Maret 2026 setelah penyidik menilai telah memiliki alat bukti yang cukup.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

#Hukum #Korupsi ##cclabs #Dailynews #KorupsiKuotaHaji #StafKhususYaqutDitahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke