:

KASUS UAJRAN KEBENCIAN, RESBOB DAN IBUNYA MINTA MAAF

2 minggu lalu

Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam sidang kali ini, Resbob melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota kepada majelis hakim.

Permohonan tersebut disampaikan dengan pertimbangan kemanusiaan, mengingat momentum Ramadan yang semakin mendekati Lebaran. Kuasa hukum Resbob, Fidelis Giawa, berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan tersebut.

Selama menjalani proses hukum, Resbob dinilai kooperatif, bersikap sopan, serta tidak pernah mencoba menghilangkan barang bukti.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke