:

Mahkamah Konstitusi Sebut Permohonan Roy Suryo Cs Tidak Jelas

3 minggu lalu

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima permohonan peninjauan yudisial yang diajukan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Pengadilan menilai permohonan yang diajukan para pemohon tidak jelas atau kabur.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat membacakan putusan Nomor 50/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Permohonan tersebut berkaitan dengan peninjauan terhadap pasal yang menjadikan para pemohon tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan ijazah Presiden Joko Widodo.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Hukum #Kriminal ##cclabs #MahkamahKonstitusi #RoySuryo #IjazahJokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke