KOMPAS.TV - Kasus teror air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus, masih menyisakan tanda tanya.
Dua terduga pelaku penyiraman air keras yang terekam CCTV kini menjadi petunjuk bagi polisi untuk menyelidiki siapa pihak di balik aksi teror tersebut.
Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Usai menerima perintah itu, Kapolri menyatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, meminta polisi memeriksa rekaman CCTV saat peristiwa penyiraman air keras terjadi.
Ia juga menegaskan polisi harus menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mengungkap pelaku.
YLBHI juga meminta polisi segera menuntaskan kasus ini.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan pihak KontraS dan sejumlah organisasi lain telah berkomunikasi dengan kepolisian sejak kejadian tersebut.
Desakan untuk segera mengusut dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS juga datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia juga meminta Andrie Yunus mendapatkan pengawalan maksimal guna mencegah kemungkinan ancaman atau kekerasan susulan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Puluhan rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dianalisis untuk mengungkap pelaku.
Polisi mengumpulkan dan menganalisis total 86 titik CCTV yang diduga dilalui para pelaku penyiraman. Rinciannya, tujuh titik CCTV berasal dari sistem tilang elektronik, 27 titik dari Diskominfotik, 8 titik dari Dinas Perhubungan, serta 44 titik CCTV dari rumah warga, perkantoran, dan bangunan lainnya.
Selain itu, polisi juga menyebut para pelaku diduga berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan menyebarkan gambar hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.
#kontras #airkeras #penyiramanaktivis #aktivis
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/657257/kasus-penyiraman-air-keras-aktivis-polisi-pelaku-sebar-foto-ai-untuk-ganggu-penyelidikan