:

Perlukah Penjualan Air Keras Dibatasi Usai Insiden Andrie Yunus KontraS? Ini Jawaban Komisi III DPR

3 minggu lalu

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin memberikan respons terkait usulan pengetatan regulasi penjualan air keras, buntut insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut dia, perlu ada kajian mengenai tingkat penyalahgunaan zat kimia tersebut sebelum memutuskan langkah regulasi yang lebih ketat.

"Ya itu kan sebetulnya dijual bebas, ya. Tapi kan nanti kita lihat perkembangannya kan seberapa jauh sih air keras itu digunakan untuk kejahatan," ujar Safaruddin di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2026).

Meski menyadari risiko penyalahgunaannya, Safaruddin juga mengingatkan bahwa air keras masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan positif.

"Tapi kan keberadaan air keras kan diperlukan juga untuk masyarakat, ya kan. Tapi nanti kita lihat lah. Itu belum sampai ke situ (pembatasan ketat)," ucap dia.

"Kalau pun ada (pembatasan), kan bukan dari Komisi III nanti. Mitranya bukan dari Komisi III. Ya," pungkas Safaruddin.

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #AndrieYunus #Aktivis #HAM #AirKeras #PenyiramanAirKeras #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke