:

Komplotan Pencuri Besi Tiang Suramadu: 21 Kali Beraksi Raup Rp100 Juta Dibekuk Polisi

2 jam lalu

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus tujuh nelayan pencuri tiang pancang antikarat yang menjadi bagian dari penyangga Jembatan Suramadudi Bangkalan, Jawa Timur. Komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali.

Tujuh orang pelaku ditangkap polisi usai mencuri tiang pancang antikarat penyangga Jembatan Suramadu di Bangkalan.

Aksi komplotan ini terbongkar saat Polres Bangkalan melalui Satpolairud melakukan patroli laut dan mendapati para pelaku tengah mencuri tiang pancang jembatan. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti empat batang besi hasil curian.

Para tersangka mengaku telah 21 kali melakukan aksi pencurian serupa dengan total nilai kerugian sekitar Rp100 juta.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/657216/komplotan-pencuri-besi-tiang-suramadu-21-kali-beraksi-raup-rp100-juta-dibekuk-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke