BANGKALAN, KOMPAS.TV - Polisi meringkus tujuh nelayan pencuri tiang pancang antikarat yang menjadi bagian dari penyangga Jembatan Suramadudi Bangkalan, Jawa Timur. Komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 kali.
Tujuh orang pelaku ditangkap polisi usai mencuri tiang pancang antikarat penyangga Jembatan Suramadu di Bangkalan.
Aksi komplotan ini terbongkar saat Polres Bangkalan melalui Satpolairud melakukan patroli laut dan mendapati para pelaku tengah mencuri tiang pancang jembatan. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti empat batang besi hasil curian.
Para tersangka mengaku telah 21 kali melakukan aksi pencurian serupa dengan total nilai kerugian sekitar Rp100 juta.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/657216/komplotan-pencuri-besi-tiang-suramadu-21-kali-beraksi-raup-rp100-juta-dibekuk-polisi