Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Olivia Nathania akhirnya menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban kasus CPNS bodong. Dalam sidang aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Olivia menyatakan siap mencicil kerugian korban yang mencapai Rp8,1 miliar.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan