JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar secara mengejutkan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), setelah penelitian yang dia lakukan di buku Jokowi's White Paper terdapat kekeliruan.
Rismon mengatakan dalam penelitian soal ijazah Jokowi yang terbaru ditemukan embos dan watermarks setelah sebelumnya dinyatakan tidak ada.
Atas dasar itu, Rismon mengajukan restorative justice dan berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo untuk meminta maaf langsung.
Usai dikunjungi, Jokowi mengatakan menerima permohonan maaf Rismon Sianipar.