:

Dirjen HAM Bantah Serangan terhadap Andrie Yunus sebagai Upaya Pembungkaman Kritik

7 jam lalu

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa dikaitkan dengan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, Sabtu (14/3/2026)

Adapun Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), disiram air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) di Jakarta Pusat. Terkait kasus ini, Munafrizal mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk membungkam kritik dari masyarakat.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dengan demikian, motif dan pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap aktivis tersebut dapat diketahui secara jelas, serta mencegah kejadian seperti yang dialami Andrie Yunus tidak terulang di masa mendatang.

Simak selengkapnya video berikut ini!

Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#KontraS #KebebasanBerpendapat #AndrieYunus #HAM #HakAsasiManusia #Vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke