SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memaafkan Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu miliknya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Rismon saat mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis kemarin.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di kediamannya pada Jumat pagi. Jokowi mengatakan dirinya menerima Rismon dengan tangan terbuka.
Jokowi juga menerima permohonan maaf Rismon terkait polemik penelitian yang selama ini dipersoalkan mengenai ijazahnya.
Namun terkait permohonan restorative justice yang diajukan Rismon sehari sebelum pertemuan di Solo, Jokowi menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden pada Jumat pagi.
Gibran menyebut Rismon sudah seperti saudara setelah rekan Roy Suryo itu menyampaikan permohonan maaf.
Rismon yang didampingi pengacaranya tiba di Istana Wakil Presiden sekitar pukul 10.00 pagi.
Pertemuan antara Gibran dan Rismon digelar secara tertutup. Sekitar 45 menit kemudian, Gibran dan Rismon keluar dari ruangan kantor Wakil Presiden dan menyapa para jurnalis.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga memberikan sebuah parsel besar kepada Rismon.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Guyon Bahlil “Uang Terus” saat Mentan Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya di Sidang Kabinet di https://www.kompas.tv/nasional/656724/guyon-bahlil-uang-terus-saat-mentan-amran-ajukan-pinjaman-ke-purbaya-di-sidang-kabinet
#ijazahjokowi #jokowi #rismonsianipar #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/656738/terima-maaf-dari-rismon-jokowi-soal-restorative-justice-urusan-penyidik-polda-metro-sapa-malam