Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerima permintaan maaf dari tersangka kasus ijazah palsu, Rismon Sianipar.
Rismon menemui Jokowi dengan didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, pada Kamis (12/3/2026).
Jokowi menegaskan, keputusan akhir mengenai penghentian perkara melalui restorative justice merupakan ranah penyidik kepolisian.
“Kemarin Bang Rismon Sianipar datang ke kediaman saya. Saya menerima permohonan maaf Rismon Sianipar,” kata Jokowi, Jumat (13/3/2026).
Video editor: Aqshal
#jokowi #rismonsianipar #kasusijazah
Baca Juga Tanggapi Rismon, Bonatua: Keaslian Ijazah Presiden Bukan Urusan Individu di https://www.kompas.tv/nasional/656659/tanggapi-rismon-bonatua-keaslian-ijazah-presiden-bukan-urusan-individu
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/656680/kata-jokowi-usai-terima-permohonan-maaf-rismon-sianipar-restorative-justice-kewenangan-penyidik